Saturday, December 24, 2011

Zakat Profesi

Barangkali bentuk penghasilan yang paling menyolok pada zaman sekarang ini adalah apa yang diperoleh dari pekerjaan dan profesi. Pekerjaan yang menghasilkan uang ada dua macam. Pertama adalah pekerjaan yang dikerjakan sendiri tanpa tergantung kepada orang lain. Yang kedua, adalah pekerjaan yang dikerjakan seseorang buat pihak lain. Penghasilan dari pekerjaan seperti itu berupa gaji, upah, ataupun honorarium.

Wajibkah kedua macam penghasilan yang berkembang sekarang itu dikeluarkan zakatnya ataukah tidak? Bila wajib, berapakah nisabnya, besar zakatnya, dan bagaimana tinjauan fikih Islam tentang masalah itu?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu sekali memperoleh jawaban pada masa sekarang, supaya setiap orang mengetahui kewajiban dan haknya. Buku ini adalah salah satu yang bisa membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.

Anda bisa mengunduh melalui link berikut: Download e-Book
File Name: Zakat Profesi
File Type: CHM (tidak bisa buka file chm?)
File Size: 69 kB

No comments:

Post a Comment